Kamis, 08 Desember 2011

Kue tanpa lilin,,

Kreeekkk..,,,,, (pintu kamar dibuka) selesai cuci muka dari kamar mandi. badanku terasa sedikit lelah karena hari ini ada pengganti Mata Kuliah E-gov di Gd M FISIP UI. Malam hari pukul 23.39 tanggal 18 November 2011 pertanda akan segera berakhir hari ini dimana beberapa menit lagi akan menuju ke 19 november 2011. Yahhh tepat sekali, tanggal lahirku… meski aku yakin akan sama dengan hari dan tanggal-tanggal lain namun tanggal dan bulan tersebut selalu membuat ku merasa deg-deg an dan special meski terkadang tidak.

Segera memutuskan untuk rehat sejenak agar rasa lelah yang ada dipikiranku sedikit menghilang. Seperti halnya Skripsi, tugas kuliah, kerja dan semua masalah yang mengeksploitasi pikiranku akhir-akhir ini salah satunya karena ulah beberapa oknum yang hanya bisa bercuap2 based on word of mouth (anggaplah begitu). ingin rasanya sejenak Semua itu aku abaikan dan aku diamkan dengan harapan saat bangun nanti semua hal-hal tersebut akan sedikit terlupakan, terselesaikan dan dapat direduksikan menjadi sebuah pecut penyemangat yang akan mengiringi perjalananku kedepan.
 Tertidur sekitar 30 menit dan muncul bunyi-bunyi sms dengan nada dering “ breathless” berkali-kali. Hp dengan merek Sony Ericsson keluaran dulu yang belum pernah ganti sampai sekarang berbentuk tebal dan berwarna hitam, kata keponakanku bisa dipakai buat ganjal pintu atau ngelempar anjing. YYahhh maklumlah hp itu pemberian kakakku karena hpku yang dulu dicuri orang,.(masih bersyukur)J.

Muncul berbagai macam ucapan yang membuat aku tersadar bahwa angka pada jarum jam sudah melewati pukul 00.01 WIB. Horeeeeee aku ulang tahun hari ini…(Bak anak kecil yang baru berumur 3 tahun). Tapi tak apalah, dihadapan kakak-kakakku, aku memang masih seorang anak-anak yang butuh bimbingan dan harus selalu di pantau.
“happy birth day” ucapan dari salah satu no tak dikenal. Sangat datar ucapannya,  sangat biasa dan dia bukan pengirim pertama yang mengucapkan selamat  untukku. Namun, meski demikian cukup membuat aku tersenyum dan terbangun. “ hmm,mm seseorang berniat membalas dendam ku” kata ku dalam hati. Padahal aku tahu no tersebut merupakan no seseorang yang sangat menyeramkan bak monster penghancur dunia yang seharusnya tidak ada di Phonebook ku. Jadi kesimpulannya, orang yang mengirimkan ucapan tersebut beranggapan bahwa aku tidak tau siapa pemilik no tersebut.
“ ma… mamamaaaa” suara aryo berkumandang (anak kecil  pemilik pohon rambutan yang tinggal di depan kost-an ku) membangunkan aku. Dengan mata samar melihat keluar jendela yang setiap malam jarang aku tutup. Wahhh Pagi hari yang sangat cerah….

Tersadar bahwa hari ini ulang tahunku segera aku menengadahkan kedua tanganku setingggi pundak. aku banyak berberdoa dan menaruh banyak harapan pagi itu. Yahhh harusnya doa setelah sholat yang ijabah, namun berhubung sedang jus semangka jadi mungkin aku reinburst atau apalah namanya nanti kalau udah selesai jus semangkanya.
Banyak kali doaku pagi ini, Mulai dari pengen lancar skripsi, lulus kuliah cepet atau minimal tepat waktu, tambah kurus kayak dulu, dapat jodoh yang baik (upzttt salah) yahhh yang jelas banyak harapan-harapan lain yang tidak bisa teruangkap satu persatu. Dengan semngat ‘45  beranjak dari kasur yang berukuran single dengan luas sama seperti kasur di Asrama UI segera aku buka Notebook untuk menengok FB. tapi semangatku tidak lagi ‘45 tapi ’65 saat sadar bahwa dengan adanya hari ini semakin berkurang jatahku berada di dunia ini.  Ya Allah, semoga saya diberikan panjang umur (Amiennn)

Tidak ada yang special pagi ini kecuali atas apa yang sudah Allah berikan kepadaku yaitu kesehatan dan nikmat iman(baca: syukur). Bangun pagi pukul 06.00 tidak ada aktivitas yang berarti yang aku lakukan sampai dengan matahari berada tepat ditengah genteng Pondok Erny. Pondok erny namanya, kost’n tercintaku yang selalu banjir setiap kali hujan lebat melanda kota Depok dan masih menjadi tempat idola bagi segelintir orang khususnya aku karena harganya yang murah dan dekat dengan kampus.

Bermalas-malasan dan sangat tidak produktif. Hadehhhhh mau jadi apa kamu ayuuu ayuuu.!! (kataku dalam hati) Mahasiswa tingkat akhir yang semakin galau dan jobless. Dari lubuk hati yang paling dalam ingin rasanya aku berteriak dan mencaci diriku sendiri bahwa kamu gagal, kamu bukan teladan, kamu tidak berguna dan tak patut dicontoh oleh keponakan2mu, lari saja kamu kelaut atau kegunung dan jangan pernah kembali. Hahahah aku sadar aku sedikit lebay, tapi yaaa itulah yang aku rasakan. Namun aku berjanji, apapun yang terjadi hari ini aku harus tetap tersenyum dan menjaga emosiku.

Rasa malas dibeberapa hari terakhir tidak dapat aku tepis, sepertinya dia kerasan menyambangiku sehingga semangat ini serasa disedot oleh hawa setan yang jauh lebih kuat dibandingkan semuanya. Beberapa jam sekali membuka Facebook dengan harapan akan ada 2juta orang yang akan memberikan ucapan dan mendoakan aku (hahahaha semakin lebay aku) dilanjutkan dengan nonton Tv sambil melakukan creambath manual dari produk Rudy hadisuarno.
Janji bertemu seorang yang special ba’da maghrib di Kota tangerang dengan berharap bahwa aku dapat melewati hari ini dengan sebaik mungkin dan mendapat sesuatu yang special darinya. OMG, kapan aku disadarkan bahwa aku sudah mulai dewasa namun masih mengharapkan akan ada yang memberikan permen relaxa atau permen kiss, dorayaki bak doraemon, atau bolos sekolah layaknya shincan, bahkan dapat nilai 10 tanpa belajar layaknya nobita.
Mengenakan Gaun dan kacamata Merah, sandal hitam, cardigan coklat, serta rambut digerai yang baru di Creambath manual itu membuatku merasa better dari hari-hari biasanya…(hmmmm PD banget saya, padahal yaa biasa aja). Sampai detik itu hari-hari ku masih seperti biasa, sangat sangat dan sangat terasa hidup sendiri diperantauan tanpa adanya keluarga di dekatku.

Waktu menunjukan pukul 14.57 sehingga Semua serba terburu-buru karena harus segera tiba di Tangerang pukul 06.00 sore mulai dari mandi, ganti baju, jalan menuju stasiun sampai masuk kereta. Akhirnya bergegas memBeli tiket kereta CL menuju Jakarta kota dengan harga karcis Rp 6000,00. Merasa akan telat tiba di stasiun Jakarta kota, Menunggu beberapa menit di stasiun UI serasa sejam.  Dari jauh aku liat bukan CL yang datang tapi malah kereta ekonomi dan parahnya menuju tanah abang. Huuhhh Tanpa menghiraukan karcis yang sudah aku beli, Aku memutuskan menggunakan kereta ekonomi lalu berhenti disudirman dan naik bis ke Tangerang. aku sangat benci suatu yang terburu-buru terlebih telat tapi kenapa aku sering sekali telat, banyak orang yang mengatakan bahwa lebih baik telat dari pada tidak sama sekali namun dibeberapa hal aku lebih baik tidak sama sekali dari pada telat. Hadeeehh orang macam apa aku ini. Tambah lagi aku ini orangnya terlalu panic dan terkadang kepanikanku ini membuat hidupku tidak nyaman (kok malah curcol) tapi alhmmmdullliah ya aku sudah mulai menguranginya sekarang J “situasi” (gaya syahrini, artis dengan body bak gitar spanyol).

Hingga sore menjelang pukul 04.30 tidak ada satupun hal fantastis yang aku temukan dihari ini. Aku dikenal tertutup dan perasa, yang mungkin ini salah satu hal yang membuat aku merasa hidup sendiri ditengah banyak orang. Entah kenapa aku juga sulit percaya dengan orang …terkadang aku berbuat hal-hal yang ekstrim untuk menjawab permasalahanku dan untuk mengalihkan isu yang ada.

Di kereta, Berniat melakukan hal-hal baik bagi orang-orang sekitar yang berada di kelas ekonomi ( yahhh semoga apa yg aku lakukan bukan karena sdng ulang tahun tapi karena kebiasaan). Sampai distasiun TEBET kereta berhenti, melihat sosok mas-mas yang berumur sekitar 40 tahunan mengenakan baju orange masuk ke kereta. Wahhh warna bajunya kayak jeruk Ponkam. Sepertinya aku kenal dengan beliau lalu Aku melemparkan senyum seperti halnya melemparkan batu disungai. “Cemplung” begitulah kira-kira bunyinya. beliau melihat saya dan berkata “ heyy ayu, gimana kabarnya? Masih dengan Ibu?!!”. Beliau adalah Asisten Pribadi Ibu Nurul Arifin Dari anggota DPR RI Komisi II partai Golkar yang sering bersama saya saat rapat berlangsung di Komisi II. Pasti tau lah yaaa, ituu lhooo yang dulu main di dono, kasino Indro.
Dulu kami sering ngobrol dan bertemu, namun karena saya harus focus skripsi saya jarang bertemu beliau lagi. Alhamdullah beliau masih kenal dengan saya dan saya masih bisa bertemu dengan beliau sekarang. Tak lama kemudian beliau turun di st Manggarai yah cukup senang walau cuman ngobrol kilat.” Terima kasih ya Allah untuk hari ini “ kataku dalam hati “mungkin ini permen buat aku” sahut aku lagi dalam benak.

Tiba di St sudirman, menunggu dihalte dan tak muncul-muncul bis menuju tangerang. Yahhh sekitar setengah jam lebihlah menunggu. Sangat membosankan rasanya menunggu begitu lama, kalau boleh jujur saya berharap hari ini tidak akan pernah berlalu( Hahahaha saya memang masih anak kecil).  Akhirnya aku putuskan naik 213 bus kota ke grogol dan berencana menunggu bis di slipi. Teringat masa kerja dulu, setiap pagi naik 213 dengan kondisi yang berdesak-desakan. Bangun pagi, pulang malam, gak ada libur dan macam-macam rasanya dulu. Lewat digedung MPR-DPR RI, bener2 sedih rasanya ingat dulu kerja sampai larut malam di lantai 17( huhhhh sereemmm). Tapi asyik juga….

Masih saja terfikir,” tidak adakah yang beda hari ini? Yang membuatku sedikit special?”. Yahhh jawabnnya nanti.
Menuju bis antar kota dengan tulisan “ Poris, Plawad dan Blok M” aku bergegas naik. Huhhhh capekkkk, duduk ditengah dan paling pinggir berharap mobil ini gak ngetem dan cepat sampai karena aku sudah telat. Sembari makan pisang pasir aku melihat-lihat kondisi bis” haduhhh gak penuh-penuh yakkkkk”. Tak lama kemudian duduklah disebalahku mas-mas kedua yang sudah berumur sekitar 26 tahunan terlihat kelelahan saat pulang kerja. “ mau pisang pasir?” Tanya aku melihat kasihan dan membayangkan aku dulu. “ tidak terima kasih” . Tak lama kemudian mas-mas tersebut membuka obrolan dan membuat saya tidak boring di dalam bis. Usut punya usut beliau bekerja di bank Asing UOB dan ternyata dia lulusan Guna darma kelapa dua. Hahahaha dekat UI donk.  Mendapatkan teman baru dan membuka wawasan baru. aku berterima kasih kembali kepada Allah karena dihari ini aku bertemu dan diperkenalkan teman baru yang memang dari segi usia beliau tidak seumuran dengan saya. Taapi taka pa lah bertemankan dengan siapa saja. “jika aku doraemon, apakah ini dorayaki untuk ku??” hahahaha 100 % becanda kan aku sudah cowok. aku yakin ini bukan dorayaki yang akan diberikan kepadaku.

Sejak pagi Berniat menelpon rumah untuk sedikit bercengkrama bersama keluarga agar tidak merasa sendiri dan mengingatkan bahwa hari ini aku berulang tahun tapi aku merasa sangat ke kanak-kanakan jika aku lakukan itu. Biarlah saja, aku kan sudah dewasa gini dan sepertinya aku punya banyak teman disini.
Kembali ke topic awal, Lancar sekali perjalanan menuju tangerang, waktu tempuh yang biasanya 1-2 jam dari slipi ke tangerang via tol dapat ditempuh hanya dengan waktu 45 menit. Wahhh sepertinya aku sedang beruntung. ..
Sampai di Victoria park segera aku menelpon someone specialku itu agar bisa menjemputku di depan Mc Donald di persimpangan menuju Tang city.

Menunggu, menunggu menunggu,.. telat, telat, telat Harus menunggu karena dia masih dirumah. Menyebalkan sekali kala itu.  Tapi sayangnya aku tidak pernah bisa marah dengan dia, karena dia kakak terbaikku saat ini. Yaaa dia, dia orang terdekatku juga, orang yang tahu kapan aku sedih dan kapan aku bahagia. Menunggu 15 menit sembari melihat polisi lalu lintas yang sepertinya mencari mangsa. Huhhh sepertinya penilaianku terhadap polisi belum juga beranjak dari image buruk meski ada beberapa yang baik.

Datang dengan muka ditekuk karena aku sudah membuat dia bolos kerja dan terburu2. Mengeluh, ngomel, yahhh BCL abissss ( banyak ceng cong lo). Hadeehhh siapa yang salah& siapa yang suruh buat aku datang kesini!!! Capek dehhh. Kalau masalah telat si kan dia yang buat salah. Eee malah marah-marah. siapa suruh datang telat pula. Untung aku gak naik kereta, bisa-bisa aku sampai sebelum jam 6an dan menunggu lebih lama. Bakal ada perang dunia ke III..
Yahhh aku cukup bisa membaca niat baiknya untuk memberikan sesuatu yang special hari ini tapi aku tak tau apa. Berniat makan tapi entah dimana, sampai2 dia marah karena saya terlalu plin-plan menentukan tempat yang asik. Kata ku dalam hati” Plisss sob jangan buat aku kesal hari ini” .

Setalah berputar-putar lebih dahulu akhirnya kami memutuskan untuk makan di sebelah Plaza shinta,,, hmmm salah tepatnya disebelah rumah hantu. Alunan music mengiringi kami berdua serasa haduuhhh berasa Candlelight dinner, terang lampu yang sayup-sayup membuat mata ngantuk, air mancur yang bergemericik dan durian yang ditumpuk ditepi jalan sebagai sebuah pemandangan indah yang membuat aku ingin lari dan membawanya kabur.  Serasa berada di dunia sinetron karena di pondok bamboo itu hanya ada kami berdua, yahhh seperti film di Indosiar produksi Genta buana pitaloka yang ada ular naga terus nyanyi2 gak jelas. Meski bukan candlelight dinner tapi bolehlah…

Memesan bebek bakar, nasi goreng , kerang dara dan lain-lain. Wahh romantis sekali suasananya, tapi gak seromatis mukanya yang duduk disebelahku dengan raut muka yang masih ditekuk rapi bak benang kusut atau kertas coret-coretan.  Haduhhh pengen aku lempar bom Molotov tu orang punya muka. Marah-marah dan mencoba mengerjaiku dihari spesialku itu, ingin ketawa rasanya melihat muka dia yang tidak biasa berbohong dan terlihat kalau sedang bersandiwara. Mungkin dia tidak tahu lagu d’ massive “jangan menyerah” karena tidak lama kemudian dia tersenyum saat aku ledek berkali-kali.

Mungkin karena sudah tidak tahan karena aku tidak juga kesal atau menangis. Akhirnya dia mengeluarkan sebuah bingkisan berwarna coklat yang berbentuk persegi panjang (baca: kue) tanpa lilin kue itu sangat special. Berfikir kritis seperti pelajaran MPKT” apa jadinya kue tanpa lilin tapi” yahhh jadi jadi aja pokoknya kata ku dengan hati terharu. Karena Bagiku dia sudah menjadi lilin bahkan obor dihari-hariku.  “ selamat ulang tahun..!!!”. setelah itu dia mengeluarkan kado kecil yang membuatku sangat bahagia. Ini baru permen kiss, dorayaki, bolos sekolah untuk si shincan. Dan dapat nilai 10 tanpa belajar untuk nobita. Dia, dia dan dia…

Dengan rasa lelah dia mengantarku pulang dan tak henti-hentinya membuatku tersenyum dan tertawa. “ Ya Allah terima kasih, kau membuat aku tidak sendirian hari ini.”… huhuhu jadi pengen nangis.
Sesampai di kost’n aku tersadar bahwa bentar lagi waktu akan habis dan akan bergeser ke tanggal 20. Segera aku menelpon sahabatku tadi yang menuju ke rumah, dia berkata “ aku mau istrahat dulu di Mushola karena mata ku sangat lelah karena dari kemarin siang aku belum tidur. Takutnya nanti gak kuat dijalan”… entah apa yang dia lakukan kemarin tapi aku hanya bisa berkata “ terima kasih atas semuanya dan hati-hati dijalan”. Selesailah perjalananku hari ini, aku sangat bersyukur atas mereka yang masih peduli kepadaku dan selalu berada di dekatku.

Di keesokan harinya, Teringat kakak2ku dan sahabt terdekatku dulu yang melupakan hari ulang tahunku dan mengucapkan doa seperti ritual biasanya, ingin menangis rasanya. Tapi tak apa, rasa syukur beribu syukur aku panjatkan untuk hari ini. Karena aku tidak sendiri dan masih ada orang-orang yang masih memiliki perhatian kepada ku…………..

Kamis, 03 Maret 2011

Administrasi Lingkungan terkait hutan (Review)


Untuk yang lebih baik atau lebih buruk?
 Pengaruh Desentralisasi Sektor Kehutanan di Indonesia terhadap Masyarakat Lokal

Selama beberapa dekade terakhir, di banyak negara / lebih dari enam puluh (60) negara di dunia terjadi perubahan kebijakan yang mempengaruhi penyelenggaraan pengelolaan sumber daya alam yakni desentralisasi pengelolaan sumber daya alam. Demikian pula yang terjadi di Indonesia, proses desentralisasi telah berlangsung sejak akhir 1998. Desentralisasi merupakan pentransferan kekuasaan dari pemerintah pusat kepada cabang-cabang lokal / pemerintah daerah (Ribot, 2002). Pengelolaan sumber daya alam termasuk salah satu konsekuensi dari adanya desentralisasi dan pengelolaan sumber daya hutan merupakan bagian dari pengelolaan sumber daya alam tersebut. Perubahan ini memberikan dampak terhadap pengelolaan sumber daya hutan dan masyarakat yang hidup di sekitar hutan. Dampak positif yang diharapkan dari desentralisasi di sektor kehutanan adalah terwujudnya pengelolaan sumber daya hutan yang baik agar menghasilkan peningkatan efisiensi, kesetaraan (distribusi manfaat sumberdaya hutan yang lebih berkeadilan), dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan pengelolaan sumberdaya hutan.
Presiden Suharto turun dari kursi kepresidenan pada bulan Mei 1998 setelah 32 tahun berkuasa. Selama memerintah, pemerintah pusat melakukan pengawasan yang ketat terhadap hutan demi kepentingan segelintir orang. Sejak Suharto lengser dari kedudukannya, peluang untuk menyuarakan pertentangan terhadap upaya pengrusakan hutan menjadi lebih terbuka serta terjadi perubahan positif atas kebijakan dan berbagai kegiatan yang terkait dengan masalah hutan. Adanya kebebasan politik yang lebih besar ini mendorong kelompok masyarakat untuk lebih keras menyuarakan tuntutan mereka dan mengangkat isu-isu politik yang sensitif ke dalam wacana publik.
Pasca desentralisasi, pemerintah pusat memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten. Pemda kabupaten kemudian mulai mengeluarkan izin kepada perusahaan untuk melakukan penebangan kayu. Perusahaan harus melakukan perjanjian-perjanjian dengan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan untuk memperoleh izin tersebut. Departemen Kehutanan merasakan bahwa sistem perizinan yang baru ini telah mempercepat laju kerusakan hutan, pembalakan liar, dan konflik dengan HPH yang ada. Pada tahun 2000, Departemen Kehutanan mencoba menghentikannya, dan akhirnya berhasil. Sejak saat itu, terjadi banyak perdebatan antara pro dan kontra mengenai desentralisasi. For Better or for Worse? Local Impacts of the Decentralization of Indonesia's Forest Sector yang ditulis oleh Charles Palmer dan Stefanie Engel menyampaikan bagaimana pengaruh perbedaan pengelolaan hutan sebelum dan sesudah desentralisasi bagi masyarakat lokal.
Penelitian dilakukan oleh tim peneliti yang berjumlah tujuh orang terhadap 65 kelompok masyarakat dan 687 kepala keluarga yang tinggal di provinsi Kalimantan Timur selama September 2003-Januari 2004. Enam puluh (60) dari 65 kelompok masyarakat yang dipilih sebagai sampel merupakan masyarakat yang terlibat dalam aktivitas penebangan baik sebelum dan setelah desentralisasi seperti negosiasi dengan berbagai perusahaan terkait IPPK (Izin Pemungutan dan Pemanfaatan Kayu) atau HPHH (Hak Pemungutan Hasil Hutan). Hal ini memungkinkan tim peneliti dapat mengidentifikasi masyarakat lebih jelas serta memungkinkan perbandingan langsung keadaan sebelum maupun setelah kebijakan desentralisasi tersebut dilaksanakan. Untuk membandingkan keadaan tersebut maka digunakan suatu kerangka kerja konseptual berdasarkan beberapa kategori yaitu keuangan, sosial, penguatan / penegakkan, rente, lingkungan serta dilengkapi dengan bukti-bukti berupa hasil penelitian sebagai berikut:
a.                   Keuangan (Financial)
Masyarakat sekitar menerima pembayaran dari perusahaan dalam jumlah yang sangat kecil sebelum adanya kebijakan desentralisasi meskipun terdapat peraturan pemerintah yang mewajibkan perusahaan menetapkan program pengembangan masyarakat pedesaan. Setelah desentralisasi dilakukan maka pembayaran yang diterima oleh masyarakat dari perusahaan pun meningkat dan manfaat lainnya adalah adanya pembangunan gedung sekolah dan bantuan bibit untuk kebun.
Sebelum kebijakan desentralisasi diselenggarakan hanya terdapat 1% keluarga yang menerima upah dari perusahaan sedangkan setelah desentralisasi persentase keluarga yang menerima pembayaran dari perusahaan meningkat menjadi lebih dari 90%. Manfaat lainnya adalah pembangunan sekolah yang meningkat menjadi 18% setelah desentralisasi padahal sebelum desentralisasi hanya sebesar 11%. Rata-rata mereka menerima Rp 33.055 per meter kubik (USD 3.67) dari kayu yang ditebang antara tahun 2003-2004.
b.                  Sosial (Social)
Masalah sosial terkait dengan pengelolaan sumberdaya hutan terhadap masyarakat setempat, yang secara turun temurun telah mengelolanya. Masalah tersebut disebabkan pada kekeliruan metode yang digunakan sebelum desentralisasi yaitu metode mekanis dengan fokus memaksimalkan keuntungan jangka pendek serta kurang melibatkan masyarakat. IPPK / HPHH cenderung menggunakan metode tersebut. Melalui desentralisasi lebih meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya partisipasi masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan pengakuan atas penguasaan (property right) dan hak-hak adat terhadap kawasan hutan. Sementara itu, kearifan adat masyarakat setempat dalam mengelola hutan secara lestari perlu mendapat tempat dan pengakuan, sebagai suatu proses untuk memperkuat kelembagaan di tingkat lokal.
Penelitian menunjukkan hasil bahwa persepsi mengenai kepemilikan hutan berubah secara drastis dari sebelum desentralisasi sampai dengan setelahnya. Rata-rata keluarga yang mengganggap bahwa hutan adalah sepenuhnya milik masyarakat naik dari 21 persen sebelum desentralisasi menjadi 82 persen setelah desentralisasi.
c.                   Penegakkan (Enforcement)
i.          Konflik perusahaan- masyarakat
Pada tahun 1997-1998 banyak konflik yang terjadi antara kelompok masyarakat dan perusahaan karena orang-orang menjadi lebih sadar akan realitas ekonomi dan politik yang ada pada saat itu (Sudana, 2004). Hal tersebut berbeda sekali dengan periode sebelumnya dimana tindakan protes maupun konflik relatif jarang terjadi terhadap perusahaan sebab masyarakat merasa takut. Polisi dan militer cenderung ikut campur membela perusahaan dan kadang-kadang menggunakan kekerasan terhadap masyarakat apabila mereka melakukan protes (FWI / GFW, 2002).
Perusahaan seringkali terlambat melakukan kewajiban pembayarannya atau sama sekali tidak mau membayar dan tidak mau memenuhi janjinya untuk memberikan manfaat lainnya atau melakukan penanaman kembali. Namun demikian, kebanyakan masyarakat tidak tinggal diam. Masyarakat mengambil tindakan langsung dalam bentuk unjuk rasa terhadap perusahaan, menutup jalan, dan merampas peralatan dan kayu hasil tebangan perusahaan.
Pasca desentralisasi 40 kelompok masyarakat melaporkan perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran perjanjian. Semua wujud pelanggaran yang ditemukan berupa ketidakpatuhan. Secara keseluruhan masalah-masalah utamanya adalah
  • Keterlambatan membayar atau tidak membayar sama sekali.
  • Kegagalan melakukan penanam hutan kembali serta ketentuan-ketentuan lainnya.
Enam puluh persen (60%) masyarakat melakukan demonstrasi dan penyitaan terhadap perusahaan yang melakukan pelanggaran. Dalam bahasan yang dikemukakan, dari 26 kasus yang ditemukan pasca desentralisasi, 11 diantaranya merupakan kasus yang terjadi sebelum desentaralisasi. Maksudnya adalah 11 kasus tersebut merupakan kasus yang muncul pada saat sebelum desentralisasi berlangsung, sehingga sampai desentralisasi dilakukan kasus-kasus tersebut belum juga terselesaikan. Jika kita merunut pada alur mundur yaitu sebelum desentralisasi, terdapat 25 kasus yang ditemukan, 14 diantaranya dinyatakan tidak ada kasus yang terlalu serius  terkait masalah IPPK / HPHH dan sisanya terbawa sampai ke pasca desentralisasi (11 kasus yang dikemukakan tadi). Dari hal tersebut terlihat bukti adanya keterikatan antara sebelum dan sesudah desentralisasi. Tiga puluh empat persen (34%) kepala keluarga berpartisipasi dalam aksi pasca desentralisasi.

ii.                  Konflik inter-masyarakat
Peningkatan konflik pasca desentralisasi bukan hanya terjadi antara masyarakat dan perusahaan tetapi juga di antara sesama masyarakat. Masing-masing kelompok etnis di daerah tersebut mengklaim sumber daya (hutan) sebagai hak milik mereka sehingga terjadi konflik dan hal ini diperparah oleh dasar hukum yang lemah terutama yang menyangkut batas-batas kepemilikan hutan serta berbagai hak masyarakat akan hutan tersebut. Penelitian di masyarakat menunjukan 33 atau 65 % kelompok masyarakat memiliki lebih dari satu konflik. Data tersebut diuraikan dalam hal berikut :
·         9 kelompok masyarakat dilaporkan memiliki konflik mengenai dampak ekologi dari IPPK komunitas lain.
·         7 kelompok masyarakat dilaporkan memiliki konflik mengenai masalah terkait pembayaran.
·         7 kelompok masyarakat dilaporkan memiliki konflik terkait tentang pemberontakan perusahaan yang menyebabkan konflik antar perusahaan.
d.                  Rente (Rent-seeking)
Keberadaan desentralisasi akan memberikan peluang besar bagi elit lokal untuk memegang kewenangan dan kontrol atas sumberdaya lokal. Pada gilirannya, hal tersebut akan menjadi stimulus terjadinya eksploitasi hasil hutan oleh para kapitalis raksasa atas nama pemberdayaan masyarakat. Desentralisasi memungkinkan lebih banyak elit lokal berpartisipasi dalam kegiatan rente terutama di negara-negara berkembang di mana terdapat korupsi yang serius baik di tingkat lokal maupun nasional (Larson, 2004). Kegiatan rente ini menghalangi distribusi yang merata. Pasca desentralisasi praktik rente meningkat serta melibatkan pejabat pemerintah dan elit bisnis (Barr dkk., 2001).
Praktik rente yang dilakukan oleh para elit lokal dapat digolongkan ke dalam dua bentuk. Pertama, perusahaan mungkin telah memenuhi perjanjian setidaknya melakukan sebagian pembayaran namun tidak didistribusikan/disampaikan oleh tokoh masyarakat. Hal ini dimanfaatkan oleh pejabat pemerintah dengan menyalahkan perusahaan atas ketidakpatuhannya yang menyebabkan anggota masyarakat lain mengeluhkan bahwa mereka tidak menerima pembayaran dari perusahaan bersangkutan. Kedua, para elit lokal atau pejabat lokal menerima “biaya khusus” dari perusahaan sehingga perusahaan tersebut dapat menghindari berbagai prosedur perizinan dan kewajiban pembayarannya sehingga memudahkan urusannya.
Terdapat 60 kasus terkait kehutanan, 21 diantaranaya dilaporkan oleh tokoh masyarakat (leader community) terkait pendistribusian penebangan liar. Dalam konflik antara perusahaan dengan masyarakat untuk membedakan berbagai jenis blokade yang ada. Data yang disajikan untuk intensiatas konflik intra masyarakat dikombinasikan dengan data dari perusahaan dan partisipasi rumah tangga yang ada. Hal tersebut ditunjukan pada tabel berikut:
Gambar 1
 







Dimana kepatuhan adalah variabel yang memiliki ciri tersendiri sebagai sebuah kontrak yang tidak merusak perusahaan( menurut tokoh masyarakat).
Dalam contoh yang dikemukakan, 40 perusahaan dilaporkan tidak patuh terhadap peraturan yang telah dibuat dan 20 perusahaan dinyatakan patuh terhadap peraturan. Untuk membahas kedua hal tersebut kita mulai pada point ketidakpatuhan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan. Dari ketidakpatuhan tersebut terdapat 26 kasus dimana tokoh masyarakat melaporkan tindakan perusahaan hal itu berkaitan dengan partisipasi rumah tangga.
ü  Kuadran kiri atas terdapat enam kasus dengan tingkat partisipasi rumah tangga tinggi yaitu mencapai 51 % atau lebih dan berada dalam konflik masyarakat yang sifatnya tegas, tapi memiliki konflik intra masyarakat yang levelnya relatif rendah.
ü  Dua kasus berada di kuadarn kiri bawah, memiliki tingkat yang rendah dalam hal konflik intra komunitas namun memilki tingkat partisipasi rumah tangga yang positif. Sementara hal lain,
ü  Dua (2) kasus memiliki partisispasi masyarakat yang rendah, memiliki self enforcement yang efektif dalam mengamanakan manfaat perusahaan. Dari 8 kasus yang diterima rata2 biaya yang dikeluarkan sekitar (USD 4.81) per M3 termasuk nilai manfaat yang dihitung dalam bentuk biaya.
ü  Ke delapan belas sisa kasus yang ada yaitu yang berada di sisi kanan bawah menyatakan bahwa dimana masyarakat melakukan blokade perusahaan dengan memiliki intra-kelompok yang relatif tinggi. Dengan pengecualian satu kasus, mereka memiliki tingkat rendahnya partisipasi rumah tangga. Untuk 17 kasus, konflik tingkat tinggi intra kelompok mengungkapkan bahwa rente mungkin terjadi dalam masyarakat. Ada 14 kasus sisa ketidakpatuhan perusahaan, di mana tidak ada tindakan (seperti yang dilaporkan oleh tokoh masyarakat) diambil oleh masyarakat terhadap perusahaan. Pertama, di sisi kanan Gambar 1, ada tiga kasus dengan partisipasi rumah tangga yang rendah dalam blokade. Ini mungkin sebagai sebuah tindakan oportunistik dimana Ketiga komunitas mengalami intensitas konflik yang tinggi dan diterima masyarakat, rata-rata, Rp 20.908 per m3 (Rp 2,32). Kedua, ada tiga kasus di kuadran kiri bawah Gambar 1 dengan nol partisipasi rumah tangga karena menjadi ada konflik antara pihak-pihak lain (rata-rata hadiah, Rp 29.289 (USD 3,25) per m3)). Ketiga, ada delapan kasus lebih lanjut dengan nol partisipasi rumah tangga karena konflik yang ada antara para pihak, dalam kuadran kanan bawah dari Gambar 1. Delapan kasus mengalami intensitas tinggi intra-komunitas konflik dan penerimaan, rata-rata Rp 28.031 (USD 3.11) per m3.
e.                   Lingkungan (Environmental)
Penebangan yang dilakukan melalui penggunaan alat berat menyebabkan kerusakan hutan yang luas (Ross, 2001). Penebangan juga mengakibatkan banjir dan mengganggu kegiatan pemburuan serta menurunkan kualitas air sungai. Namun demikian, tidak ada bedanya antara sebelum maupun setelah dilaksanakannya kebijakan desentralisasi. Sejumlah besar keluarga melaporkan bahwa setelah desentralisasi, penebangan hutan menyebabkan masalah yang lebih sedikit untuk kegiatan pertanian dan pengumpulan hasil hutan dibandingkan sebelum kebijakan desentralisasi dilaksanakan.
Ada beberapa responden yag melaporkan adanya kualitas air yang mulai menurun akibat adanya penebangan liar sebelum dan sesudah desentralisasi. Terdapat 75 % insiden banjir sebelum desentralisasi dan 70 % setelah terjadi desentralisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan statistik yang cukup signifikan antara perubahan yang dihasilkan dari HPH dan IPPK / HPHH terkait penebangan terhadap kualitas air, banjir dan berburu. Rata-rata 75% dari responden per komunitas melaporkan dampak negatif terhadap penebangan pengumpulan hasil hutan sebelum desentralisasi, turun menjadi 52%. Persepsi dampak negatif penebangan pertanian juga secara signifikan menurun denganadanya desentralisasi, dari 30% menjadi 17%. Hasil ini kemungkinan besar mencerminkan peningkatan akses hutan bukan dari perubahan yang sebenarnya dalam kualitas lingkungan.
f.          Trade-off antara lingkungan dan ketentuan kontrak lainnya
Terdapat 33 dari 55 perjanjian yang membahas tentang lingkungan dan kebanyakan ketentuan tersebut membahas tentang reboisasi dan batas diameter pohon yang akan ditebang. Tabel yang disajikan dalam gambar membandingkan hasil antara perjanjian yang memperhatikan lingkungan dengan tanpa memperhatikan lingkungan. Hasilnya menunjukan tidak ada perbedaan yang signifikan antara kedua hal tersebut, fakta ini terlihat dari beberapa point diantaranya dijanjikan biaya, nilai tinggi untuk uji-t (P = 0,218) menunjukkan bahwa tidak ada yang perbedaan signifikan antara kelompok dua cara baik dengan atau tanpa memperhatikan lingkungan. Hasil yang sama juga diperlihatkan pada biaya negosiasi ulang, pekerjaan dan perkembangan pertanian. Namun ada satu yang menunjukan perbedaan yang signifikan yaitu pada point pembayaran biaya aktual yang memiliki hasil yang lumayan terpaut jauh antara dengan atau tanpa memperhatikan lingkungan. Para pakar yang terdiri Engel dan Lo'pez (2004), Engel et al. (2006), dan Engel dan Palmer (2006), menyatakan bahwa dalam hal ini masyarakat perlu membangun de facto hak atas kekayaan hutan yang merupakan prasayarat utama untuk mendapat segala macam manfaat yang efektif dari sebuah negosiasi perjanjian.
Hampir duapertiga perjanjian yang dibuat antara masyarakat dengan perusahaan telah memasukkan faktor-faktor lingkungan, seperti penanaman hutan bekas tebangan, persyaratan diameter pohon yang boleh ditebang, dan penebangan hanya boleh dilakukan terhadap beberapa jenis pohon tertentu saja. Kesimpulan dari penelitian yang telah dilakukan yaitu ternyata desentralisasi sumber daya hutan memiliki pengaruh yang positif terhadap kehidupan masyarakat lokal ( provinsi Kalimantan Timur).